Sekilas

Kanoana Law Firm merupakan salah satu lawfirm dengan tingkat pertumbuhan yang sangat cepat di Kota Palu. Kami menyediakan beragam layanan hukum baik untuk Perusahaan maupun Individu (Klien).

Kanoana sendiri berasal dari bahasa Suku Kaili yang mendiami wilayah Sulawesi Tengah yang berarti kebenaran; kejujuran; keadilan.

Visi
Menjadi kantor hukum terdepan dalam kualitas pelayanan jasa pendampingan hukum dan menjadi mitra penasehat yang terpercaya, handal dan profesional.

Misi
Memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi klien, menyediakan pendampingan hukum yang profesional dan menegakkan keadilan serta bertindak dalam kepentingan terbaik untuk klien kami dalam batas hukum yang berlaku.

KANTOR PUSAT:
KANOANA LAW FIRM
Kompleks Toko Bangunan Mulia
Jl. R. E. Martadinata, Kel. Tondo,
Kec. Mantikulore, Kota Palu
Sulawesi Tengah 94119, Indonesia

KANTOR CABANG:
KANOANA LAW FIRM DONGGALA
Jl. Karang Ria Gg. Beti No. 73, Kel. Labuan Bajo
Kec. Banawa, Kab. Donggala
Sulawesi Tengah 94351, Indonesia

KONTAK
HP: +62 811 413 9885
Email: kanoana.lawfirm@gmail.com

TENTANG
Kanoana Law Firm menyediakan layanan advokat, penasihat hukum, mediator non hakim dan analis hukum.